1.1
Latar Belakang Masalah
Setiap
perusahaan baik berskala besar maupun kecil memiliki target yang ingin dicapai
dalam kegiatan usahanya. Cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan
melakukan perencanaan dan pemberdayaan sumber daya yang tersedia yang dikenal
dengan manajemen. Pencapaian dari usaha manajemen, baik sesuai dengan harapan
atau tidak, akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menilai kinerja
manajerial dan melakukan perbaikan untuk masa yang akan datang. Stoner
(1995:120) memberikan definisi kinerja manajerial sebagai seberapa efektif dan
efisien manajer telah bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Kemampuan
kinerja manajerial dapat diukur melalui 8 indikator, yaitu perencanaan,
investigasi, pengkoordinasian, evaluasi, pengawasan, pemilihan staf, negosiasi
dan perwakilan (Mahoney et al. 1965 dalam Octavia, 2009).
Perusahaan
membutuhkan suatu pedoman bagi pihak manajemen dalam usaha pencapaian tujuan.
Pedoman ini dikenal sebagai anggaran. Anggaran tidak saja berfungsi sebagai
alat perencanaan keuangan dan pengendalian, tetapi juga sebagai alat
koordinasi, komunikasi, evaluasi kinerja dan motivasi (Hansen dan Mowen, 2004)
serta alat untuk mendelegasikan wewenang atasan kepada bawahan (Sumarno, 2005).
Menurut Hanson (1966) dalam Riyadi (2005), pengendalian dalam anggaran mencakup
pengarahan dan pengaturan orang-orang dalam organisasi. Prosespenyusunan
anggaran merupakan suatu proses yang melibatkan penetapan peran, dimana
pihak-pihak yang berkaitan diberi peran untuk melaksanakan kegiatan pencapaian
sasaran yang ditetapkan dalam anggaran.
Rosidi
(2000) menjelaskan bahwa penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan pendekatan top-down
dan bottom-up. Pendekatan top-down dapat menimbulkan dysfunctional
behavior karena manajer tingkat bawah hanya menjalankan apa yang telah
ditetapkan anggaran, sementara pendekatan bottom-up atau partisipasi,
memungkinkan terjadinya negosiasi diantara para manajer untuk mencapai tujuan
organisasi. Melalui pendekatan partisipasi ini, para manajer diberi kesempatan
untuk berperan serta mengajukan ide atau masukan terhadap anggaran yang kelak
harus dilaksanakannya. Hal tersebut dapat memotivasi para manajer dalam
pencapaian tujuan. Disamping itu, partisipasi penyusunan anggaran menambah
informasi yang dapat mengurangi ambiguitas peran yang mendukung perbaikan
kinerja (Chenhall dan Brownell, 1988 dalam Chun dan Feng). Hal tersebut
dikarenakan partisipasi penyusunan anggaran sebagai suatu mekanisme dalam
pertukaran informasi yang memungkinkan karyawan untuk memperoleh pengertian
yang lebih jelas tentang pekerjaan mereka dan membantu mereka untuk memperbaiki
kinerjanya (Hopwood, 1976 dalam Riyadi, 2005).
Anggaran
partisipatif merupakan pendekatan manajerial yang umumnya dinilai dapat
meningkatkan efektivitas organisasi melalui peningkatan kinerja setiap anggota
organisasi secara individual atau kinerja manajerial. Bukti empiris menunjukan
adanya ketidakjelasan hubungan antara anggaran partisipatif dengan peningkatan
kinerja manajerial. Penelitian Brownell (1982), Ivancevich (1976), Bass dan
Levitt (1963), Indriantoro (1993) dalam Sumarno (2005), menemukan bahwa
terdapat hubungan positif dan signifikan antara partisipasi dalam penyusunan
anggaran dan kinerja manajerial. Penelitian Argyris (1952), Becker dan Green
(1962), Merchant (1982) mendukung hubungan positif dan signifikan antara
partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial. Sedangkan Morse
dan Reimer (1956), Milani (1975), Kenis (1979), Brownell dan Hirst ( 1986)
dalam Sumarno (2005) menemukan bahwa partisipasi penyusunan anggaran tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja manajerial. Bryan dan Locke
(1967) bahkan menyatakan anggaran mempunyai pengaruh yang negatif terhadap
kinerja manajerial. Variabel kontinjensi yang dipilih dalam penelitian ini
adalah cost management knowledge yang berperan sebagai variabel
moderating terhadap hubungan partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja
manajerial.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka
peneliti membuat
perumusan
masalah sebagai berikut :
1. Apakah
partisipasi anggaran berpengaruh terhadap kinerja manajerial?
2. Apakah
cost management knowledge berpengaruh terhadap hubungan partisipasi
anggaran dan kinerja manajerial?
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah diatas maka tujuan dari
penelitian ini adalah :
1. Mengetahui
dengan membuktikan secara empiris keterkaitan antara partisipasi dalam
penyusunan anggaran dan kinerja manajerial.
2. Membuktikan
secara empiris pengaruh cost management knowledge terhadap hubungan
antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial.
1.4
Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
antara lain sebagai berikut:
1. Bagi
penulis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan tambahan wawasan di bidang
dan hasil penelitian.
2. Bagi
peneliti lanjutan, diharapkan dapat menjadi referensi, terutama pada penelitian
yang berkaitan dengan hubungan partisipasi anggaran dan kinerja manajerial
dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk mendapatkan hasil yang lebih
sempurna.
3. Bagi
perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai masukan dalam
hal penyusunan anggaran yang melibatkan cost management knowledge dan
berdampak terhadap kinerja manajerial.
Untuk mendapatkan Full Materinya (BAB I,II,III,IV dan V ) anda bisa menghubungi admin melalui email atau Mobile Phone : 081919248484
0 komentar:
Posting Komentar